Jika ada kritik atau saran , silahkan sampaikan via sms ke 083871756125 atau via email di : ariep_12@ymail.com TERIMAKASIH :)
Ariep Jaenul: Arifinto Pertanyakan Moralitas Pimpinan DPR

Jumat, 29 April 2011

Arifinto Pertanyakan Moralitas Pimpinan DPR

Anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto berang dengan saran pimpinan DPR agar dirinya segera angkat kaki dari Parlemen. Anggota Dewan yang kepergok menonton video porno dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu itu menegaskan, masalah pengunduran dirinya bukan urusan pimpinan DPR.

"Tanya sama pimpinan, secara moralitas punya enggak ngomong seperti itu," tegas Arifinto di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (29/4). Arifinto menyatakan, pimpinan DPR bukan atasannya. Karena itu, keputusannya mengundurkan diri sebagai anggota Dewan tidak wajib dilaporkan kepada pimpinan DPR.

"Pakai logika dasar saja, aturan undang-undangnya seperti apa, ikuti saja seperti itu, diangkat dengan keputusan Presiden dan diberhentikan dengan keputusan Presiden," ucapnya.

Menurut Arifinto, pimpinan DPR satusnya sama dengan anggota yang lain. Menurutnya, pimpinan DPR saat ini lebih beruntung karena partainya menginginkan jadi pimpinan.

"Kita sama posisinya dengan pimpinan sama, cuma sekarang pimpinan yang memimpin diajukan partainya," terang Arifinto.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan pengunduran diri Arifinto sebagai anggota DPR masih sebatas wacana di media massa. Sebab, pimpinan DPR belum menerima surat pengunduran dirinya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak mempermasalahkan kehadiran Arifinto yang memang belum resmi dinyatakan mundur oleh DPR. Namun, ia meminta Arifinto bersikap jantan dengan segera mengajukan surat pengunduran diri, karena dia telanjur sudah mengumumkan pengunduran diri secara terbuka.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menuturkan, sikap Arifinto yang sudah menyatakan mundur namun tidak disertai surat pengunduran diri memiliki risiko. Publik bisa mempertanyakan konsistensinya.

Arifinto kepergok menonton video porno dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III 2010-2011. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan mengundurkan diri. Namun, pimpinan DPR menyatakan Arifinto, bahkan PKS, sama sekali belum mengirimkan surat pengunduran diri anggota Komisi V tersebut. Arifinto sempat beberapa kali muncul di DPR selama masa reses. (Andhini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar